REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Lalu lintas kendaraan bermotor di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, Jawa Timur, mengalami penurunan hingga 24 persen sejak diberlakukan pembatasan sosial berskala besar pada Selasa ."Khusus di Jalan Ahmad Yani ada penurunan sampai 24 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad di Surabaya, Rabu .
Pembatasan moda transportasi diatur dalam Peraturan Gubernur Jatim Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB dalam penanganan COVID-19 di daerah Surabaya Raya dan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam penanganan Cobid-19 di Kota Surabaya. Untuk kendaraan motor pribadi diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan serta tidak boleh berboncengan pada saat pemberlakuan jam pembatasan pada kawasan tertentu. Sedangkan kendaraan mobil pribadi, pengemudi harus memakai masker saat berkendaraan dan jumlah penumpang dibatasi 50 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »