mengonfirmasi adanya laporan dugaan pelanggaran hakim yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi .
Anggota dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menjelaskan pihaknya menerima laporan adanya pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh majelis hakimLaporan ini disampaikan KPK lantaran majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam putusan selanya membebaskan terdakwa Hakim Agung Nonaktif“Laporan yang ditandatangani oleh Ketua KPK tersebut ditujukan kepada ketua KY ,” kata Fajar kepada wartawan, Rabu .
Meski begitu, Fajar juga menyebut pihaknya akan mejadikan laporan KPK ini sebagai prioritas lantaran menjadi perhatian publik. “Sesuai wewenang dan tugasnya, KY akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk menggali informasi, memeriksa pelapor dan saksi,” ujar Fajar.Namun, Fajar menegaskan kewenangan KY dalam perkara ini tidak akan masuk dalam teknis yudisial. Menurut dia, KY hanya akan mengadili perihal pelanggaran etik hakim.
Pengadilan Tipikor Jakarta Gazalba Saleh
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »