Harley Davidson yang disita dari salah satu tersangka kasus korupsi PT Jiwasraya. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com- Penyidik Jaksa Agung Pidana Khusus telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang mewah milik lima tersangka kasus korupsi PT Jiwasraya. Barang-barang mewah itu kini ada di Kejagung.
Dari pantauan JPNN.com, terdapat satu unit motor Haryel Davidson dengan nomor polisi B 6035 WGL, kemudian ada dua unit mobil Mercedes Benz dengan nopol B 737 DIR, dan B 70 KRO.Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, penyitaan ini dilakukan pada Rabu kemarin. “Total ada lima barang mewah yang disita,” kata Hari di Kejagung, Kamis .
Adapun mobil Toyota Alphard disita dari tersangka Harry Prasetyo dan atas nama PT Hanson International. Kemudian Mercedes Benz dari Rahman Wiryanti yang merupakan istri dari Harry Prasetyo dan satu lagi atas nama Asuransi Jiwasraya.“Untuk Harley Davidson disita dari tersangka HDR ,” sambung Hari. Ketika ditanya soal total aset yang disita, Hari mengaku tak bisa menyampaikan karena belum semuanya dihitung. “Belum ya, nanti kalau sudah akan disampaikan,” kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »