Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum dalam sengketa Pilpres 2024, memasuki hari keenam. Agendanya, mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran.
Yusril meyakini, saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi. Sebab saksi dan ahli yang dibawa dipastikan akan membawa bukti yang mematahkan dalil para pemohon. Kemudian, di hari ketiga, 1 April mendengar saksi dan ahli pemohon satu dari Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin. Hari keempat, 2 April mendengar saksi dan ahli pemohon dua dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud. Hari kelima, 3 April mendengar saksi dan ahli pemohon yaitu Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu .
Bahkan, kata dia, hakim MK Arief Hidayat mengatakan, untuk apa banyak bicara Sirekap jika ternyata perhitungan final suara dari Komisi Pemilihan Umum adalah berdasarkan perhitungan manual dan berjenjang. 'Terpatahkan kedua apa? Kemarin kan 01 dan 03 mengajukan saksi ahli ITE untuk membuktikan Sirekap itu tidak benar, itu enggak ada gunanya lagi, karena Sirekap kan enggak dipakai. Berarti semua saksi ahli ITE mereka itu berguguran, terpatahkan semua, karena Sirekap ternyata enggak dipakai untuk menentukan hasil pemilu. Kalau begitu sudah 20-0,' pungkasnya.
Hifdzil pun mengeklaim, dalil pemohon yang mendalilkan kecurangan termohon yang dilakukan melalui sistem IT dan Sirekap adalah tidak benar. Sebab, Sirekap menjadi alat bantu untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilihan umum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »