Kamis, 27 Januari 2022 – 17:45 WIB Andi Muhammad Razaldi tim advokat Fathia dan Muhammad Al Ayyubi Harahap tim advokat Haris Azhar dan Fatia KontraS di di Kantor Kejati DKI Jakarta, Kamis . Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.
Hentikan? Bung, kebebasan berpendapat memang dijamin tapi pendapat yg mencemarkan nama orang tanpa memberikan bukti yang sah secara hukum adalah perbuatan pidana. Paham? Saya yakin Luhut kemenkomarves tidak akan mencabut laporan krn kesempatan2 yg diberikan sdh diabaikan.
Kata nya sdh siap melawan.. Aktivis apa ini.. Kenyang perutmu ya dpt bayaran bohir
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: