"Pilpres ulang secara menyeluruh yang dijadikan petitum, itu tidak ada landasan hukumnya, baik dalam UUD 1945 maupun dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Yusril dikutip pada Minggu, 24 Maret 2024.Dia mengingatkan, UU Pemilu hanya mengenal pemilu ulang secara parsial atau pemungutan suara ulang. Jika kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga minta MK mendiskualifikasi Gibran, maka proses Pilpres 2024 akan diulang dari tahapan pendaftaran lagi.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 pada Rabu, 27 Maret 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum RI akan menyiapkan sejumlah advokat untuk menghadapi gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024 di Mahkamah Konstitusi MK.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera , Ahmad Syaikhu mengatakan akan fokus untuk mengawal gugatan sengketa pemilihan umum 2024. Gugatan yang dilayangkan ke MK Mahkamah Konstitusi MK akan menggelar sidang perdana gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 pada Rabu, 27 Maret 2024. Hal itu diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024
Media sosial sempat diramaikan soal isu alur barang bawaan penumpang ke luar negeri ayang prosesnya disebut-sebut seperti dipersulit karena harus melapor pihak Bea Cukai.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »