Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Laporan Perempuan Korban Kekerasan Seksual Wajib Dipercaya - Tribunnews.com

  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Laporan Perempuan Korban Kekerasan Seksual Wajib Dipercaya

"Apa maknanya? Seperti kita tahu bahwa penyelidikan itu harus didukung oleh bukti awal permulaan yang cukup."

"Jadi ketika laporan pidana itu naik statusnya menjadi penyidikan, artinya dugaan peristiwa itu didukung oleh bukti awal yang cukup. Makanya kami bilang tadi kami mengapresiasi begitu." atas perkembangan terbaru terkait ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka? Saya sebagai penasehat hukum atau kuasa hukum dari ibu PC. Kenapa saya bilang Ibu PC karena memang secara aturan hukum tidak boleh menyebut nama apalagi nama lengkap.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Iyee Iyee kita semua percaya bahwa dialah sang istri pemicu semua tragedi ini sampai terjadi karena kegatalannya!!!🥲

Ferdy Sambo, hmmmm....🙄

Ini pengacara kalau melakukan pmbelaan gedean suaranya dari orang nya,takut putus aja tuh tenggorokan..

perkara saling ngentot trs ketauan aja ini

Bukan wajib dipercaya kalee. Tapi wajib diproses. Kalo kemudian gak ditemukan bukti2 yg sah dan kuat yg dukung laporan tsb ya kasus tidak dilanjutkan lah. Komnas HAM sudah bilang mrk tidak menemukan bukti pendukung adanya pelecehan seksual kok

Biji lo bercabang

'Wajib., hanya diperuntukan hal -hal tertentu, sulit bagi pengacara PC utk membangun asumsi publik, dimana fakta baru mulai terungkap dan tdk terbantahkan, jika PC memberikan keterangan palsu dapat dipidana, komunikasi terputus saat sambo ditahan,

Gara2 tante2 korps bhayangkara gonjang ganiing

sekalipun misalkan terindikasi diragukan apakah dipercaya?besok belajar hukum lagi aja dulu yah

Sex kalau nggak keras ya ngggak enak.. jadi kekerasan adalah mutlak dan harus...

Deuhh..... Ni lagi...pengacara....! Pake wajib segala... 🤣🤣🤣

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Istri Besuk Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Ibu Putri Tegar dan KuatKuasa hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan kunjungan kliennya ke Mako Brimob guna menjenguk suaminya telah disetujui oleh...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Apa Itu Justice Collaborator, Peran Kunci yang Siap Diajukan Kuasa Hukum Bharada E untuk KliennyaJustice collaborator adalah saksi kunci untuk menguak tindak pidana tertentu yang sulit diungkap oleh penegak hukum, tengah diajukan kuasa hukum Bharada E.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum: Bharada E Dapat Tekanan untuk Menembak Brigadir JPengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengungkapkan adanya perintah dari atasan Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin,... E disuruh utk menembak J, disuruh oleh atasannya, atasan yg dijaganya Begitu menurut pengacara E Skg kebayang kalau E menolak, E juga bisa dihabisi di tempat, seolah2 E terkena peluru J Semoga ini jd pertimbangan hakim dlm menjatuhkan putusan hukuman pd E
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Bharada E: Tidak Ada Baku Tembak dengan Brigadir JBharada E dikatakan kuasa hukumnya adalah yang melakukan tembakan pertama kali dan kemudian dilanjutkan oleh pelaku lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Bharada E Akui Disuruh Lakukan Pembunuhan pada Brigadir J, Kuasa Hukum: Dia Diperintah oleh AtasanKuasa hukum Bharada E yang ditunjuk oleh Bareskrim Mabes Polri, Deolipa Yumara mengatakan kliennya diperintahkan untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir...
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Bharada E: Proyektil Hanya Alibi Supaya Terkesan ada Baku TembakKUASA hukum dari Bharada E alias Richard Eliezer, Muhammad Boerhanuddin, mengatakan proyektil yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) hanya alibi sebagai penguat adanya baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »