Kuasa Hukum Polda Metro Jaya Bacakan Poin Penghasutan Habib Rizieq

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 12 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

PN Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab. sidangpraperadilanHabibRizieq

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab. Adapun sidang itu mengagendakan jawaban Termohon Polda Metro Jaya atas materi permohonan yang dilayangkan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab di sidang Senin kemarin. Dalam pembacaan jawaban, kuasa hukum dari Polda Metro Jaya membeberkan poin penghasutan.

Ajakan itu, disampikan Habib Rizieq pada 13 November 2020 saat acara Maulid Nabi di Masjid Majelis Taklim Al Afaf, Tebet, Jakarta Selatan. Pernyataannya pun termuat dalam kanal YouTube Front TV yang diunggah pada 14 November 2020.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.