Andi Muhammad Rezaldi selaku Kuasa Hukum Fatia Maulidiyanti dan Kuasa Hukum Haris Azhar, Muhammad Al Ayyubi Harahap saat menyampaikan keterangannya kepada wartaan di Kantor Kejati DKI Jakarta, Kamis, . ANTARA/Sihol HasugianJakarta - Kuasa Hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar mengajukan permohonan rekomendasi penghentian perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena menilai prosesnya terlalu dipaksakan penyidik.
Sehingga, menurutnya, tidak ada peristiwa pidana dalam kasus tersebut, karena itu pihak kejaksaan yang melakukan penelitian atas kasus ini dapat memberikan satu usul kepada penyidik untuk tidak melanjutkan atau setidak tidaknya menghentikan kasus ini.Senada dengan Andi, Kuasa Hukum Haris Azhar, Muhammad Al Ayyubi Harahap mengungkapkan dalam surat itu, pihaknya menekankan bahwa menyampaikan pendapat di ruang digital itu merupakan bagian dari partisipasi publik untuk kemajuan HAM.