Kuasa hukum Haris dan Fatia ajukan penghentian perkara ke Kejati DKI

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kuasa hukum Haris dan Fatia ajukan permohonan rekomendasi penghentian perkara ke Kejati DKI karena menilai prosesnya terlalu dipaksakan penyidik.

Andi Muhammad Rezaldi selaku Kuasa Hukum Fatia Maulidiyanti dan Kuasa Hukum Haris Azhar, Muhammad Al Ayyubi Harahap saat menyampaikan keterangannya kepada wartaan di Kantor Kejati DKI Jakarta, Kamis, . ANTARA/Sihol HasugianJakarta - Kuasa Hukum Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar mengajukan permohonan rekomendasi penghentian perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena menilai prosesnya terlalu dipaksakan penyidik.

Sehingga, menurutnya, tidak ada peristiwa pidana dalam kasus tersebut, karena itu pihak kejaksaan yang melakukan penelitian atas kasus ini dapat memberikan satu usul kepada penyidik untuk tidak melanjutkan atau setidak tidaknya menghentikan kasus ini.Senada dengan Andi, Kuasa Hukum Haris Azhar, Muhammad Al Ayyubi Harahap mengungkapkan dalam surat itu, pihaknya menekankan bahwa menyampaikan pendapat di ruang digital itu merupakan bagian dari partisipasi publik untuk kemajuan HAM.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama