TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo, mengatakan kliennya merasa tertipu dengan proposal fatwa bebas yang diajukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Andi Irfan Jaya. Ini membuat Djoko sempat ingin meminta kembali uang sebesar US$ 500 ribu yang telah diberikan kepada Pinangki.'Belum sempat, rencananya akan minta tarik,' kata Soesilo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 September 2020.
Berdasarkan sumber Tempo yang mengetahui, salah satu alasan mengapa Djoko Tjandra curiga lantaran ia tak pernah menerima tindak lanjut dari tawaran fatwa bebas tersebut. Ia pun sempat menyampaikan rasa kecurigaannya itu kepada mantan pengacaranya, Anita Kolopaking.'Karena proposalnya tidak masuk akal.
ThewercokBucin Playing victim, basi ..
urusan djoksan skarang sm negara kalau urusan mo ditipu/merasa ditipu sm pinangki itu urusan pribadi antara djoksan dan pinangki klau mau nuntut pinangki nanti setelah urusan korupsi thdp negara selesai di vonis
Kadal dikadalin...🤣
Masa rampok dirampok. 🤣
Masa sih Maling bilang Ketipu
ya da biasa, u dlm.kesulitan itulah saatny diperas hbs2an sama org2 itu
Ah masa gak tau sih. Kan ilang kambing bayar sapi 🙄
Harta yang mau di rampok hasil ngerampok juga, sama aja maling teriak maling.
lah, plot twist
ma ling teriak ma ling
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »