HORMATI PROSES HUKUM: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyapa sejumlah jurnalis di rumah dinas setelah halalbihalal dengan ASN di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Selasa . Ahmad Muhdlor Ali masih aktif berkegiatan. Kemarin pagi, Muhdlor bersama jajarannya menggelar halalbihalal di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo. Para ASN tampak antre bersalaman dengan Muhdlor di hari pertama masuk kerja kemarin.
Dia menegaskan berkomitmen untuk menghormati segala proses hukum yang dilakukan KPK. ”Kami hormati proses hukum yang berjalan di KPK,” tuturnya. Namun, pihaknya juga menyiapkan langkah hukum menyikapi status tersangka tersebut. Mustofa Abidin, penasihat hukum bupati Sidoarjo, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sejumlah langkah dalam menghadapi proses hukum di KPK. Salah satunya, upaya praperadilan. ”Pada saat OTT, barang bukti yang disampaikan KPK dalam perkara ini hanya sekitar Rp 69 juta. Kami pikir itu sungguh terlalu kecil kalau melihat perkara ini ditangani KPK. Dan, ada beberapa hal lain yang akan ditempuh melalui upaya hukum, termasuk praperadilan nantinya,” terangnya.
Jadi Tersangka di KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Kekayaan Rp 4,7 Miliar dan Utang Rp 3,37 Miliar
Kuasa Hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »