Anggun Andriani dan Afrinaldi, orangtua dari Afif Maulana, remaja yang tewas diduga akibat kekerasan polisi, menunjukkan foto ulang tahun ke-13 anaknya dan merupakan foto ulang tahun terakhirnya di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia , Jakarta, Senin .
”Sekarang, kami meminta kepada LPSK untuk mengamankan saksi sebanyak 18 orang dalam kasus ini. Kalau 18 orang ini tidak diamankan, sulit bagi kami untuk membongkar kasus ini. Ini adalah kejahatan hak asasi manusia dan bukan kejahatan biasa,” tegasnya.Sebelumnya diberitakan, Afif Maulana ditemukan meninggal dengan luka-luka lebam di Sungai Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu pukul 11.55. Warga menemukan mayat Afif di sekitar jembatan tersebut.
Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menambahkan, ada indikasi rekayasa kasus dalam kematian Afif. Rekayasa tersebut bahkan bisa mengarah pada perintangan penyidikan yang juga pernah terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat di rumah dinas bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.”Polisi itu sejak awal tugasnya menyelidiki dan membongkar . Tetapi, ini . Dari awal justru sudah mengatakan tidak ada pelanggaran,” ujarnya.
Mengapa penangkapan, pengondisian, pemeriksaan, dan pemanggilan 17 saksi dan korban tidak melibatkan LBH Padang sebagai kuasa hukum anak-anak?
Penyiksaan Lbh Padang Aktual Berita Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Irwasum Polri Divisi Propam Polri Penyiksaan Anak Kasus Afif Maulana
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »