KSP: Vonis bebas Daniel Frits bukti penegakan HAM tidak pernah mati

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut vonis bebas aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa Daniel Frits Maurits Tangkilisan dalam permohonan banding, ...

Jakarta - Kantor Staf Presiden menyebut vonis bebas aktivis penolak tambak udang di Karimunjawa Daniel Frits Maurits Tangkilisan dalam permohonan banding, merupakan bukti penegakan hak asasi manusia dan keadilan tidak pernah mati.karena pertimbangan utamanya majelis hakim menganggap terdakwa terbukti pejuang lingkungan hidup dan pembela HAM," ujar Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Bidang Polhukam dan HAM Rumadi Ahmad, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Rumadi menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang memvonis bebas, telah mempertimbangkan posisi Daniel Frits sebagai pejuang hak atas lingkungan yang baik dan sehat, dan pembela HAM yang harus dilindungi. "Putusan ini menjadi inspirasi dan acuan bagi hakim-hakim lain yang menangani perkara-perkara terkait lingkungan hidup, atau perkara yang melibatkan mereka yang aktivitasnya melakukan pembelaan HAM," ujarnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Banding Dikabulkan, Aktivis Karimunjawa Daniel Frits DibebaskanAktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Maurits Tangkilisan dibebaskan atas kasus UU ITE berdasarkan hasil banding di Pengadilan Tinggi Semarang.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Deputi KSP Daftar Jadi Cagub Maluku ke NasDem, Klaim Restu MoeldokoDeputi I KSP Febry Calvin mengklaim sudah mendapatkan restu dari KSP Moeldoko untuk ikut Pilgub Maluku.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

KSP: Desa Latta dan Wayame Ambon bukti nyata moderasi beragamaDeputi V Kepala Staf Kepresidenan Rumadi Ahmad mengatakan kerukunan beragama di Desa Latta dan Wayame, Ambon, Maluku, merupakan bukti nyata moderasi beragama ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Perjalanan Kasus Pencabulan Suami Plt Bupati Labuhanbatu hingga Divonis BebasHakim PN Rantau Prapat menjatuhkan vonis bebas ke Freddy Simangunsong di kasus pencabulan. Jaksa kemudian mengajukan kasasi atas vonis bebas itu.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Terungkap di Sidang: Hanya Butuh Rp650 Juta untuk Dapat Vonis Bebas dari Hakim MA Gazalba SalehSebagai timbal balik uang itu, terpidana Jawahirul minta divonis bebas dalam kasus pengelolaan limbah B3 tanpa izin yang telah divonis bersalah
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Vonis Hakim, Ini PenyebabnyaGaga Muhammad sudah menghirup udara bebas.
Sumber: TabloidBintang - 🏆 17. / 63 Baca lebih lajut »