KSP Sebut Tidak Perlu Khawatir Soal Revisi UU KPK

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang dilontarkan anggota dewan tidak perlu dikhawatirkan.

TENAGA Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim menyampaikan bahwa rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dilontarkan anggota dewan tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya, pemerintah juga belum merespons terkait revisi tersebut.

"Kan kalau kita ngerti tata cara proses pembahasan UU di DPR, harusnya kekhawatiran itu tidak diperlukan, karena pemerintah sendiri belum merespons, belum memberi pandangan umum. Inisiatif DPR itu nanti minta tanggapan pemerintah," katanya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat .

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa selama ini KPK telah bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat merespons revisi UU KPK yang diusulkan DPR. "Menurut saya KPK saat ini telah bekerja dengan baik," kata Presiden di Kota Pontianak, Kamis .

Ia pun menekankan bahwa dirinya belum menerima usulan revisi undang-undang yang telah dibahas dalam rapat paripurna DPR, Kamis . Maka itu, ia belum dapat mengomentari mengenai usulan tersebut. "Saya belum tahu isinya, jadi saya belum bisa menyampaikan apa-apa," tandasnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KSP: Jangan Khawatir, Pemerintah Belum Respons Revisi UU KPKPihak Istana kembali menegaskan bahwa revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR, sehingga diperlukan pendapat pemerintah.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Revisi Undang-Undang KPK Dianggap Cacat FormalRUU KPK tak masuk program legislasi nasional prioritas.
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »

KPK tolak perubahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan KorupsiWakil Ketua KPK RI Laode M. Syarif menolak rencana Badan Legislatif DPR yang mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

UU KPK Mau Direvisi DPR, KPK: Kami Belum ButuhKPK menyebut revisi UU KPK saat ini belum dibutuhkan.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

KPK tak dilibatkan dalam penyusunan revisi UU KPKKPK mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi ... Kok bisa y? Bknnya ketika merevisi UU suatu lembaga, lembaga tsb bahkan semua pihak tkait ad baiknya dilibatkan hmmm...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Tanggapan KPK Terkait Usulan Revisi UU KPKBerbagai upaya revisi UU KPK cenderung melemahkan kerja pemberantasan korupsi.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »