Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait Pengaturan Kembali Kebijakan Lartas Barang Impor di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian pada Jumat .
Permendag No 3/2024 diberlakukan pada 10 Maret 2024, sementara Permendag No 7/2024 ditetapkan pada 29 April 2024 dan berlaku 7 hari sejak diundangkan, yaitu 6 Mei 2024. Dan kini direvisi lagi dengan Permendag No 8/2024 yang diberlakukan resmi mulai Jumat, 17 Mei 2024.a. Terhadap 7 Kelompok Barang yang di Permendag 36/2023 jo.
b. Permendag yang baru diterbitkan ini dan diundangkan serta mulai berlaku per hari ini tanggal 17 Mei 2024. Untuk barang-barang yang masuk sejak tanggal 10 Maret 2024, dapat diselesaikan dengan mendasarkan pada pengaturan Permendag 8/2024 ini. "Melihat perkembangan dunia sekarang ini, ekspor dan impor perlu kita tata agar tidak merugikan Indonesia. Di seluruh dunia juga begitu, impor diatur dan ekspor dipermudah. Salah satunya, mengembalikan pengawasan border untuk sejumlah barang," kata Zulhas dalam keterangan resmi saat melakukan sosialisasi Permendag No 36/2023 di Semarang, Jawa Tengah, Desember 2023 lalu.
Hingga kemudian, setelah polemik aturan impor ini memanas, diantaranya setelah protes yang diajukan oleh pelaku industri tepung terigu yang mengaku terancam kesulitan pasokan bahan tambahan produksi tepung terigu, berupa Premiks Fortifikan.- terkait tindak lanjut atas importasi barang kiriman Pekerja Migran Indonesia - serta evaluasi atas pengaturan beberapa komoditas bahan baku industri yang mengalami kendala importasi setelah pemberlakuan Permendag 36/2023 pada 10 Maret 2024.
Dia mengatakan, pengaturan impor barang kiriman PMI ini akan diberlakukan surut, yaitu sejak 11 Desember 2023. Hal ini untuk menyelesaikan permasalahan tertahannya barang impor kiriman PMI yang telah masuk ke pelabuhan Tanjung Mas, Tanjung Perak, maupun pelabuhan tujuan lainnya sejak 11 Desember 2023.Hingga kemudian, menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Presiden Jokowi memerintahkan merevisi kembali Permendag tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tersebut.
Permendag No 7/2024 Permendag No 8/2024 Aturan Impor Jokowi Zulkifli Hasan Airlangga Hartarto Kontainer
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: wow_keren - 🏆 5. / 80 Baca lebih lajut »