KPU Usulkan Tata Ulang Hukum Pidana Pemilu

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Selama ini, efektivitas pelaksanaan hukum pidana pemilu dalam menindak berbagai pelanggaran pemilu tidak berjalan.

– Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengusulkan agar tata ulang hukum pidana pemilu. Pasalnya, selama ini, efektivitas pelaksanaan hukum pidana pemilu dalam menindak berbagai pelanggaran pemilu tidak berjalan. Persoalan utama karena perkara pidana pemilu dibatasi oleh waktu yang rata-rata hanya tiga bulan sampai pengadilan tingkat akhir yaitu Mahkamah Agung. Padahal pemeriksaan perkara pidana sangat panjang dan lama.

Ia menjelaskan jika dimodifikasi dengan hukum adminsitrasi maka ada pembatasan-pembatasan waktu perkara. Implikasinya pembuktian perkara tidak masuk ke materil tetapi formil. Hal itu karena waktu pemeriksaan perkara dibatasi, tetapi tidak singkat seperti yang terjadi sekarang. "Mestinya dipakai kata 'setiap orang'. Sehingga siapa saja yang terlibat melakukan pelanggaran, dapat diproses," ujar Kade.

Sementara itu Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo yang juga hadir pada diskusi itu juga mendukung tata ulang hukum pidana pemilu. Tata ulang misalnya apakah terkait pidana pemilu dilepaskan dari Bawaslu dan diserahkan ke Polri. Namun yang dilepas hanya kasus-kasus kejahatan yang terkait langsung dengan keterpilihan anggota legislatif atau kepala daerah seperti politik uang, perubahan suara, pemalsuan dokumen, dan berbagai kejahatan lainnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Sleman Ajukan Tambahan Rp14,9 M untuk Protokol KesehatanPengajuan tambahan anggaran Pilkada ke Pemkab Sleman sebesar sebesar Rp4,3 miliar sedangkan kepada pemerintah pusat sebesar Rp10,6 miliar. Tercium aroma korupsi
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Penjelasan Refly Harun soal Tim Kampanye Prabowo-Sandi yang Gugat Peraturan KPU melalui MA - Tribun WowPakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan gugatan yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 13 Mei 2019.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

KPU: Putusan MA Tak Berpengaruh pada Hasil Pilpres 2019Hasil Pilpres 2019 sudah sesuai dengan ketentuan formula pemilihan, sebagaimana ditentukan oleh Pasal 6A UUD 1945. Tak ada pengaruh pada tataran politik KPU_ID .. Tapi Pengaruhnya turun tingkat kredibitasnya di muka hukum karena MA lembaga hukum tertinggi.. dan berdampak menggerus kredebitas mk..?
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

KPU soal Gugatan Rachmawati: Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019KPU menyatakan putusan MA terkait gugatan yang diajukan Rachmawati Soekarnoputri, tak memengaruhi penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang Pilpres 2019.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

KPU Sebut Putusan MA yang Dimohonkan Rachmawati Tak Berpengaruh pada Hasil Pilpres 2019Putusan itu tidak berpengaruh pada hasil Pilpres karena asas hukum dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan tidak berlaku surut. Bubarkan kpu
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »