KPU Terbitkan PKPU, Batas Minimal Usia Capres Cawapres Masih 40 Tahun

  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Peraturan KPU itu mengatur syarat pencalonan sampai persyaratan bagi capres dan cawapres di Pilpres 2024.

Peraturan itu mengatur serba-serbi syarat pencalonan sampai persyaratan bagi capres dan cawapres Pilpres 2024.

"Syarat calon Presiden dan Wakil Presiden berusia paling rendah 40 tahun sebagaimana dimaksud pada ayat huruf q terhitung sejak penetapan Pasangan Calon oleh KPU," sambung Pasal 13 ayat . Terdapat sejumlah pejabat negara yang tidak diwajibkan untuk mengundurkan diri jika maju sebagai capres-cawapres.

Pada bagian lampiran, PKPU ini juga mengatur perihal program dan jadwal kegiatan pencalonan peserta Pilpres. Pendaftaran bakal pasangan calon digelar pada 19-25 Oktober 2023. Setelahnya pasangan calon akan melewati rangkaian verifikasi dan pengusulan penggantian.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 14. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Terbitkan PKPU 19/2023, Batas Minimal Usia Capres-Cawapres 40 TahunKPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023, salah satunya mengatur tentang batas minimal usia capres-cawapres 2024 yakni berusia 40 tahun.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

VIDEO: KPU Ungkap Rencana Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Usia CawapresKetua KPU membuka kemungkinan untuk merubah Peraturan KPU soal batas usia capres cawapres dalam Pilpres 2024.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

KPU Bisa Revisi PKPU Tanpa Konsultasi ke DPR Jika MK Kabulkan Gugatan Usia Capres-CawapresDPR saat ini tengah masa reses hingga 30 Oktober 2023. Sementara, pendaftaran capres-cawapres ke KPU pada 19-25 Oktober 2023.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

KPU Pastikan Bisa Revisi Aturan Batas Usia Capres-CawapresKPU pastikan bisa merevisi peraturan yang sudah disahkan jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi batas usia minimal capres-cawapres
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Simak Jadwal Lengkap Pendaftaran Capres-Cawapres Versi PKPU Nomor 19 Tahun 2023Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

PKPU Direvisi, Kini Peserta Kampanye Resmi Bisa Kampanye di Kampus Hingga Fasilitas PemerintahKetua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, izin tersebut merupakan otoritas dari pihak penanggung jawab tempat.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »