KPU Tegaskan Eks Koruptor Dilarang Maju Pilkada

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Larang eks koruptor, KPU ingin pemimpin daerah memiliki integritas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum menegaskan bahwa mantan narapidana kasus korupsi dilarang untuk mencalonkan diri pada pemilihan kepala daerah . Hal itu ditegaskan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI.

Ia menjelaskan, ada sejumlah alasan mengapa KPU melarang mantan narapidana kasus korupsi maju dalam Pilkada. Salah satunya agar pemimpin suatu daerah memiliki kompetensi dan integritas. "Alasannya adalah untuk memberikan pilihan calon kepada masyarakat yang bebas korupsi, kemarin penjelasannya sudah cukup banyak pada RDP lalu," ujar Evi.

Ketua Komisi Il DPR RI Ahmad Doli Kurnia merasa perlu ada evaluasi dan penyempurnaan menyeluruh peraturan untuk pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif, maupun pemilihan presiden dan wakil presiden. Namun, kemungkinan penyempurnaan itu dilakukan setelah Pilkada Serentak 2020.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usul Eks Koruptor Dilarang Maju Pilkada, KPU Singgung Kasus Bupati KudusKPU mengusulkan mantan napi kasus korupsi dilarang maju Pilkada. KPU berkaca dari kasus Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil yang 2 kali terseret kasus hukum. Seperti apa? Koruptor Pilkada KPU bukan lembaga yang menjatuhkan hukuman ! Baiknya mengikuti vonisnya saja, jika masih dalam masa hukuman pencabutan hak politik, baru ga boleh ikut pilpres, pillada dan/atau pileg Indonesia tidak kekurangan Manusia2 pintar dan jujur utk menggantikan Wakil Rakyat yg bermasalah dgn korupsi. Bila perlu orang2 yg mempertahankan koruptor juga segara diganti agar tercipta Pemerintahan yg bersih
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

KPU Usulkan Larangan Pencalonan Eks Koruptor di PilkadaKPU berkaca pada kasus Bupati Kudus yang pernah dua kali terseret kasus korupsi.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

2 Alasan KPU Tetap Larang Eks Koruptor Maju PilkadaKPU tetap memberlakukan larangan itu meski PKPU Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang eks koruptor ikut pemilu sempat dibatalkan Mahkamah Agung.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Cegah Petugas Kelelahan, KPU Ingin Pakai E-Rekap di Pemilu 2024'Pertama, kami mengusulkan penggunaan e-rekap. Sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan,' seharusnya diera digital dan modern rekap tidak seribet pemilu kmrn... Kalau calon nya hanya maksimal 3 sihh ga akan lama kok...yg bikin lama kemaren kan DPR DAN DPRD nya banyak partai dan banyak calon
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

KPU Serahkan Laporan Pelaksanaan Pemilu ke PresidenSelain menyerahkan laporan pelaksanaan pemilu, KPU juga membahas tentang pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung tahun 2020
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

KPU-Bawaslu Setuju Pilkada Langsung Dievaluasi, tetapi...Evaluasi bukan menyasar sistem pilkada yang langsung atau tidak langsung.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »