Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan penonaktifan NIK oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta itu bersifat sementara atau dapat diaktifkan kembali.
"Mengenai apakah berpengaruh dalam jumlah DPT, menurut saya tidak akan begitu berpengaruh ya. Karena DPT yang kami susun ini kan berdasarkan DP4 yang kami terima dari Kementerian Dalam Negeri. Nah itulah yang kemudian kami lakukan pemutakhiran dari tahapan yang saat ini, dan nantinya ditetapkan sebagai DPT," tutur Astri.Lebih lanjut, Astri menjelaskan bahwa tahapan terdekat pada Pilkada DKI Jakarta adalah pemutakhiran data pemilih.
"Jadi mohon kerjasamanya, dimohon koordinasinya, supaya tahapan coklit atau pemuktahiran data pemilih ini berlangsung dengan lancar," kata dia.Astri menyebut periode coklit itu berlangsung dari awal Juni yang dimulai dengan tahapan perekrutan petugas Panitia Pemuktahiran Data Pemilih . Adapun kini, kata Astri, KPU DKI Jakarta tengah melakukan pemetaan tempat pemungutan suara . Hal ini bertalian dengan penambahan jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS menjadi 600 orang. Ia pun menyebut nantinya akan ada perubahan jumlah TPS dibanding Pemilu 2024.Astri menuturkan bahwa pemetaan TPS itu tidak sekadar menggabungkan kapasitas 2 TPS menjadi 1 TPS semata, melainkan juga memperhatikan data pemilihnya.
"Tapi kami juga harus melihat dari jarak dari TPS tersebut. Kemudian dari data pemilihnya, apakah pemilih yang dalam 2 TPS tersebut jika digabungkan ini nantinya tidak ada pemilih dalam satu keluarga yang nantinya beda TPS atau TPS berjauhan. Atau mungkin TPS ini ada dalam satu kelurahan yang sama," jelas dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »