KPU Izinkan Mantan Koruptor Maju Pilkada

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Saat rapat bersama Presiden, KPU mengusulkan larangan itu. Kini, KPU justru terjebak pada waktu yang mendesak.

KPU akhirnya menerbitkan Peraturan KPU tentang Pencalonan dalam Pilkada 2020. Dalam PKPU itu, mantan terpidana korupsi tidak dilarang maju di Pilkada 2020.

Dalam Pasal 4 soal persya-ratan calon kepala daerah, tidak ada larangan bagi mantan terpidana korupsi. Isi Pasal 4 ayat H itu masih sama dengan aturan sebelumnya, yakni PKPU Nomor 7 Tahun 2017 yang hanya mengatur larangan bagi dua mantan terpidana. "Bukan mantan terpidana bandar narkoba dan bukan mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak," demikian bunyi Pasal 4 ayat h tersebut.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan KPU awalnya menjelaskan akan ada beberapa syarat yang diganti dan dihapus. Hal itu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi soal terpidana yang mencalonkan diri di pilkada. Dalam merespons itu, KPK mengingatkan pentingnya re-kam jejak setiap orang yang akan dipilih. "Kalau ditanya bagaimana yang disebutkan politik cerdas berintegritas, itu ialah orang-orang yang memang track record-nya jelas, track record jelas saja nanti orang itu terjadi sesuatu, apalagi tidak jelas," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Bodoh kalau mau pilih koruptor.

Dagelan melulu KPU💩

Supaya kpu dapat tambahan pemasukan dr lain-lain, biaya pendaftaran calon dr mantan koruptor 5x lebih besar jd terlihat resmi

kpu, suatu kemunduran besar di kpu

Hak dipilih dan memilih itu hak yang tak boleh dicabut dengan alasan apapun. Berbeda kalau seseorang masih terhukum. Maka hak dipilih dan memilih itu boleh tak dapat dilaksanakan karena hak tersebut terganjal hukuman. Itu dua hal yang berbeda.

Mimin psi_id diem' bae Komentari yuk min. 😅😁

Inikah Indonesia?

uang punya kuasa apapun bisa dilakukan dengan uangnya dengan uang bisa membeli suara

KPU Jangan Menggurui Rakyat untuk memilih... buat Regulasi yg bener... tutup celah2 money politik & Bawaslu / Aparat jangan main2 di awasi betul.. tumbuhkan kesadaran rakyat.. Jangan sampai rakyat bilang ' nek rak ono duwite rak nyoblos ' ...rakyat yg sakit kalau gitu..

Jangan2 nanti ada cerita.... Yang Bekas Koruptor mati husnul khotimah masuk surga Yg komisioner KPK ,Jaksa , Polisi, Pegiat Anti korupsi / LSM..mati masuk neraka..karena terlalu bernafsu shg lupa kemanusiannya atau kejahatannya blm sempat terbongkar... Bisa Ya ?

Kalau KPU yakin Rakyat Cerdas memilih kagak perlu takut. masa harus menghukum koruptor 2x. Kl ybs sdh menjalani hukuman nya dgn baik dan mudah2an tobat namanya bukan lagi koruptor tapi BEKAS KORUPTOR...yg sdh kembali ke Masyarakat...masa iya negara masih menghukum nya lagi.

Soalnya ya lucu sih ...koruptor itu khan udah di hukum atas perbuatannya ybs bertanggung jawab..di beri kesempatan untuk tobat dan berbuat baik...knp negara sadis banget... biar rakyat aja yang memilih...ingat KPU itu lembaga negara bukan LSM....harus adil.

Nggak apa2

Kalau sampe korup lagi, hukum mati ya...

Busuk dah

mantap ! melestarikan tradisi serangan fajar 🍭

Hadeeehh, smakin jadi stresnya..

Kualitas rakyat diuji

Katanya membratas korupsi.. loh...malah sebaliknya... ini kemunduran... buat KPU...

hahahahahahahahahahahahahahahahahahahahahhahahahahahahahahhqhahahahahqhqhahqhahahhqhahqhqhqhqhahahqhqhqhahq yaudah kl gtu boleh ya nanti calonnya dikasih gelar dibawah namanya ex koruptor. biar rakyat tau n gamau milih. biasanya sih rakyat2 ni ad yg suka juga milih ex koruptor.

Udh jelas salah

Indon mampus

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Imbauan KPU soal Mantan Koruptor di Pilkada Dinilai PercumaKPU tidak melarang mantan koruptor maju dalam Pilkada 2020 dan hanya mengimbau agar mengutamakan bukan eks koruptor. Imbauan itu dinilai percuma Gombaaal Jooohn...
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Peraturan KPU Pencalonan Terbit, Eks Koruptor Boleh Ikut Pilkada 2020Meskipun demikian, Peraturan KPU Pencalonan ini mengimbau agar eks koruptor tidak dicalonkan. bung sandalista1789 saya pinjam pinned gambarnya 👍
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

KPU Tak Larang Koruptor di Pilkada, Cuma Tak MengutamakanKPU batal melarang mantan koruptor ikut mencalonkan diri di Pilkada 2020, namun hanya tak mengutamakan mereka. KPU GOBLOK kalian KALAH juga KPU_ID kalian tumbang.. gak kuat.. WAJAR Tapi gak apa-apa.. biar Rakyat yang menentukan.. [sambil kita menunggu karya orang-orang seperti M Taufik untuk Indonesia] KPU pernah denger kata-kata 'jangan jatuh ke lubang yang sama' gak ya
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Batal Larang Eks Koruptor Maju di Pilkada, Ini Penjelasan KPUMeskipun sebelumnya sempat berencana melarang eks koruptor maju jadi calon kepala daerah, ada sejumlah alasan bagi KPU.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Mardani Sesalkan KPU Tak Atur Larangan Eks Koruptor Maju PilkadaAnggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyayangkan keputusan KPU yang tak melarang mantan terpidana kasus korupsi mencalonkan diri di Pilkada. Emil Dardak ForDKI KPUnya blon berpikir sejauh itu apalagi dampaknya😎🤔
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

KPU Gagal Larang Eks Napi Korupsi Ikut PilkadaAlasannya, penyelenggara pesta demokrasi ini enggan berpolemik tentang isu tersebut karena bisa mengganggu tahapan pelaksanaan pesta demokrasi di 270 daerah. Kpu lemah
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »