KPU dan Bawaslu Diingatkan untuk Tata Regulasi Pilkada

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Regulasi Pilkada harus ditata agar tidak dipersoalkan peserta di kemudian hari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga riset Konstitusi Demokrasi Inisiatif mengingatkan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan penataan regulasi pilkada yang akurat konstitusionalitasnya agar tidak dipersoalkan di kemudian hari.

"Tantangan bagi penyelenggara pemilu membuat desain regulasi yang konstitusional tanpa celah untuk dipersoalkan secara hukum sehingga pilkada berjalan dengan saat baik," ujar Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi di Jakarta, Rabu . Menurut dia, regulasi pilkada rentan dipersoalkan oleh pihak berkepentingan dan diuji konstitusionalitasnya ketika dianggap melanggar hak-hak peserta pilkada.

Selain memastikan regulasi sesuai konstitusi, KPU-Bawaslu mesti menyesuaikan dengan praktik penyelenggaraan yang berkembang, seperti rencana rekapitulasi elektronik, penyesuaian kondisi kelembagaan Bawaslu dan penegakan hukum pilkada. Putusan Mahkamah Konstitusi apabila ditetapkan saat tahapan pilkada pun perlu diantisipasi. Pasalnya saat ini, masih terdapat tiga permohonan pengujian Undang-Undang Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Ada pun Pilkada Serentak 2020 akan diselenggarakan di 270 daerah, yakni 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati dan 37 pemilihan wali kota.

Partisipasi dalam penggunaan hak pilih selama ini cukup tinggi, yakni rata rata di atas lima puluh persen, seperti Pilkada Serentak 2015 sebesar 69,23 persen, 2017 sebesar 74,5 persen dan 2018 sebesar 73,24 persen. Namun, di daerah tertentu, partisipasi sangat rendah dibandingkan rata-rata nasional seperti partisipasi dalam Pilkada Kota Medan 2015 yang hanya 26 persen.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu: Kepercayaan Publik Kepada KPU Berpotensi Tergerus Jelang Pilkada 2020Komisioner Bawaslu Muhammad Afifuddin menyebut kepercayaan publik kepada KPU berpotensi tergerus menyambut Pilkada serentak 2020. WahyuSetiawanditangkapKPK
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Rapat dengan KPU, Bawaslu dan DKPP, Komisi II Bahas Pilkada hingga OTT WahyuMenurut agenda DPR, rapat akan berlangsung pukul 14.00 WIB.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

DPR Desak KPU Lakukan Evaluasi Internal'Terhadap peristiwa tertangkap tangannya salah seorang anggota KPU, Komisi II DPR mendesak KPU, Bawaslu dan DKPP melakukan introspeksi dan evaluasi.'
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

KPU Akan Perketat Perekrutan PPK untuk Pilkada Serentak 2020Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadi jajaran KPU terlibat kasus suap atau korupsi.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Kembalikan Kepercayaan Publik, KPU Bisa Manfaatkan PilkadaPascakasus Wahyu Setiawan, KPU terbantu dengan adanya momentum Pilkada 2020.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

NasDem Dukung Cellica Maju Pilkada Bupati Karawang 2020Untuk mendampingi Cellica dalam Pilkada, Dian menyebutkan NasDem akan menyarankan seorang tokoh dan pengusaha muda Karawang Aep Syaepuloh untuk menjadi calon wakilnya.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »