Selasa, 28 Mei 2024 14:46 WIBKomisi Pengawas Persaingan Usaha tengah menyelidiki dugaan praktek kartel dalam penetapan tarif feri Batam-Singapura yang naik hingga 100%. Penyelidikan itu melibatkan empat operator yang terduga mematok tarif harga yang sama.
Kepala Kanwil I KPPU Medan Ridho Pamungkas mengatakan pihaknya telah memanggil pelaku usaha atau operator kapal ferry untuk dimintai keterangan. Ridho menyebut para operator menaikan tarif yang tinggi lantaran harga bahan bakar yang juga meningkat. "Kita sudah panggil dari pelaku usahanya, agen, ada Sindo Ferry, Batam Fast, Majestic, nanti saya cek lagi satu lagi. Dari mereka si karena biaya BBM. Kemudian untuk menutup kerugian saat pandemi covid-19, tingkat okupansi penumpang belum kembali normal, jadi ditutup dari tarif yang tinggi. Cuma apakah sampai sekarang nggak turun-turun, itu kan jadi pertanyaan juga," kata Ridho saat ditemui di kantor KPPU, Jakarta, Selasa .
Tindakan indikasi kartel harga yang dilakukan empat operator ini melanggar Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Ke depannya, dia akan memanggil pengelola pelabuhan internasional dan juga pemilik kapal ferry Singapura.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »