KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan apresiasi kepada daycare di kementerian/lembaga, perusahaan dan lembaga masyarakat atas komitmennya mengikuti proses standardisasi Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ceria pada tahun 2021.
Data SDKI pada 2017, menunjukan bahwa perempuan menikah berusia 16—49 tahun yang bekerja baik di sektor formal maupun informal lebih rendah, yaitu 44,29 persen dari pada perempuan yang tidak menikah. Rohika menjelaskan standar Daycare Ramah Anak/TARA, menekankan pada unsur kebijakan pembentukan, penyelenggaraan layanan, sumber daya, protokol penanganan risiko bencana dan kenormalan baru serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan demi mewujudkan tumbuh kembang anak yang berkualitas.
Sementara itu, Ketua Tim Standardisasi dan Sertifikasi Daycare Ramah Anak/TARA dari Yayasan Sayangi Tunas Cilik, Tata Sudrajat mengumumkan 6 TARA, yakni TARA Sahabat Semut, Kementerian Ketenagakerjaan dengan skor 305 meraih peringkat TARA Utama. Kedua, Tara Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan skor 234 meraih peringkat TARA Nindya dengan syarat, ketigaTARA Baby Daycare PT P&G dengan skor 261 meraih peringkat TARA Nindya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »