KOMISI Pemberantasan Korupsi angkat bicara mengenai bantahan-bantahan Azis Syamsuddin dalam sidang eks penyidik Stepanus Robin Pattuju. KPK menilai bantahan mantan Wakil Ketua DPR itu tidak akan berpengaruh pada pembuktian dakwaan.
Dalam sidang terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain Senin , Azis membantah keterangan saksi-saksi sebelumnya. Politikus dari Partai Golkar itu juga membantah memberi suap ke Robin dan mengaku hanya memberi pinjaman Rp210 juta.Azis juga membantah mengenalkan Robin ke mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terkait pengurusan perkara. Azis juga membantah memfasilitasi pertemuan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dengan Robin di Lapas Tangerang.
Tim jaksa akan menuangkan dan merumuskan seluruh fakta-fakta hasil sidang dari awal sampai akhir nanti ke dalam analisa yuridis pada tuntutannya. KPK meyakini dari rangkaian persidangan nantinya perkara akan diputus sesuai fakta serta bukti-bukti yang telah dibeberkan dengan solid.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »