Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma , anak usaha dari PT Telkom, telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
" ratusan miliar, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” kata pria yang akrab disapa Alex di Jakarta, Rabu .Namun demikian, Alex belum bisa menjelaskan konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut secara rinci. Dia hanya menegaskan modusnya adalah pendanaan untuk sebuah proyek yang ternyata fiktif.Seperti diketahui, KPK pada 1 Februari 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di anak perusahaan PT Telkom, yakni PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma tahun 2017-2022.
Sesuai dengan kebijakan KPK, detail lengkap perkara akan disampaikan pada saat dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.Sebelumnya, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya kini tengah mengusut dua perkara dugaan korupsi yang terkait dengan PT Telkom.
Pt Telkom Proyek Fiktif Korupsi Di Telkomsigma Telkomsigma Alexander Marwata
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »