sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Penetapan ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di Pemkab Probolinggo yang menjerat Puput, Hasan, dan 20 orang lainnya.
Tim penyidik langsung tancap gas mengusut gratifikasi dan pencucian uang yang diduga dilakukan pasangan suami istri tersebut. Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi 17 saksi yang terdiri dari pihak swasta, notaris, mantan DPRD hingga Sekretaris Daerah Probolinggo, Soeparwiyono pada Sabtu dan Senin di Mapolres Probolinggo.
Belum diketahui secara pasti materi yang didalami penyidik saat memeriksa para saksi kemarin. Namun, para saksi itu diduga dicecar penyidik mengenai penerimaan uang dan aset-aset yang dimiliki Puput dan Hasan. Tak hanya pasangan suami istri itu, dalam perkara ini, KPK juga menjerat 20 orang lainnya sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif Puput, Hasan dan delapan orang lainnya yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan pada Senin pagi.Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Camat Krejengan, Doddy Kurniawan; Camat Paiton, dan Muhammad Ridwan.
Pasangan maling
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »