KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan, Langsung Ditahan

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KPK menyatakan, salah seorang tersangka kasus pungli adalah Kepala Rutan (Karutan) cabang KPK, Achmad Fauzi.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rutan KPK. Salah seorang tersangka adalah Kepala Rutan cabang KPK, Achmad Fauzi.Direktur Penindakan KPK Asep Guntur menyebut, pungli tersebut terjadi sekitar 2019, di mana dilakukan pertemuan terlebih dahulu. Di antaranya adalah mantan PLT kepala cabang rutan KPK 2018 Deden Rochendi termasuk Hengki dan tiga pegawai KPK lainnya.

Dalam rentang waktu 2019 hingga 2023 Asep menyebut Hengki bersama dengan 14 tersangka lainnya dapat meraup untung hingga Rp6,3 miliar. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan proses pemecatan tersebut setelah melalui proses sanksi oleh tim pemeriksaan Inspektorat KPK yang terdiri dari Sekjen, Biro SDM, Biro Umum, dan atasan para pegawai yang terperiksa.

'Mekanisme hukumnya harus dibaca secara utuh. Keputusan Dewas itu selain menghukum permohonan maaf atau permintaan maaf secara langsung dan terbuka. Juga menyerahkan kepada Inspektorat KPK untuk hukum disiplin,' ucap Ali. 'Penjatuhan sanksi berat 78 terperiksa, 12 lainnya diserahkan ke KPK,' kata Tumpak di gedung Dewas KPK, Kamis .

Uang tersebut diberikan dari tahanan KPK yang diakomodir oleh salah seorang tahanan yang dianggap dituakan atau disebut sebagai 'korting'. Uang tersebut diberikan baik secara tunai maupun non-tunai.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Kembali Periksa Tersangka Pengatur Pungli Rutan KPKJakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali Memeriksa mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK yang terlibat dalam kasus pungutan liar di Rutan KPK. Mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK Hengky sudah selesai menjalani pemeriksaan sore kemarin (13/3/2024).
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

15 Tersangka Pungli Rutan KPK Resmi Ditahan di Polda MetroSebanyak 15 orang tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditahan di Rutan
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Identitas 15 Tersangka Pungli di Rutan KPK, Ada 2 Anggota PolriSebanyak 15 orang tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dilakukan penahanan
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

KPK tahan 15 pegawainya tersangka kasus pungli rutanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan dan menetapkan 15 orang pegawainya sebagai tersangka kasus pungutan liar di Rumah Tahanan Negara ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Ini Alasan KPK Tempatkan 15 Tersangka Pungli Rutan di Polda Metro JayaGuna menjaga psikologis pegawai Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya, KPK menitipkan 15 orang tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

15 Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK Dijebloskan di Sel Polda Metro Jaya, Ini AlasannyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan penempatan para tersangka di Rutan Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan. Asep kemudian menyinggung soal aspek psikologis.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »