Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam webinar"Ini yang perlu kami sampaikan statistik laporan gratifikasi yang apa yang masuk itu ada 7.709, yang kemudian kami tetapkan menjadi milik negara itu 6.310. Sementara nilainya kalau diuangkan ada Rp171 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam diskusi tersebut.Ghufron menyebut bahwa banyaknya laporan gratifikasi yang diterima KPK tidak menjamin Indonesia terbebas dari korupsi.
"Sudah banyak dilaporkan tetapi yang dilaporkan yang kecil-kecil, ternyata yang besar tidak dilaporkan. Ini juga menjadi fenomena dan mudah-mudahan sekali lagi gratifikasi harus menjadi kesadaran bahwa setiap penyelenggara negara harus bebas menerima sesuatu dalam memberikan layanan publiknya," jelas Ghufron.Ghufron meminta kepada penyelenggara negara agar sadar diri untuk melaporkan gratifikasi ke KPK baik dal jumlah besar ataupun kecil.
"Tujuan kita melaporkan gratifikasi agar penyelenggara negara itu objektif kepada siapapun, tidak berbasis pada pemberiannya, sehingga diharapkan tidak ada deal-deal untuk melaksanakan atau melanggar kewajiban ataupun melakukan sesuatu yang ataupun tidak melanggar kewajibannya itu perlu di perlu dihindari," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Baru 4 Hari Dibuka, Donasi Rumah untuk Gala Sky Capai Rp1,4 Miliar : Okezone CelebrityBaru 4 Hari Dibuka, Donasi Rumah untuk Gala Sky Capai Rp1,4 Miliar LengkapCepatBeritanya Celebrity KabarArtis Gosip .
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »