Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami pembelian berbagai aset yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan proyek pekerjaan di Pemprov Papua," kata Ali. Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dengan menggunakan APBD Papua dengan tersangka Lukas Enembe. KPK menyatakan bakal menentukan langkah hukum lanjutan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan infrastruktur dengan menggunakan APBD Provinsi Papua.3 dari 4 halamanLangkah Hukum LanjutanKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, langkah hukum lanjutan akan dilakukan saat KPK selesai menganalisis hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe beberapa waktu lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Dua Kali Mangkir, KPK Bisa Jemput Paksa dan Pidana Kuasa Hukum Lukas EnembeSetelah Lukas Enembe tak bisa diperiksa KPK, kini KPK membidik pengacara Lukas untuk diperiksa. Jika pengacara Lukas masih juga mangkir, KPK bisa lakukan jemput paksa dan pidana kedua kuasa hukum Lukas Enembe tersebut. Polhuk AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »