Tim juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sampai ini pihaknya terus berupaya memburu Harun Masiku . Upaya itu dengan mendalami HP Hasto."Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini," kata Budi, Rabu 12 Juni 2024.Budi menuturkan penyidik akan mengupayakan secara maksimal soal barang bukti dalam kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu DPR RI dari PDIP.
Sebelumnya, tim pengacara hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mendatangi Dewan Pengawas atau Dewas KPK untuk melaporkan cara penyidik KPK dalam menyita HP dan tas pribadi Hasto. Ronny datang ke Dewas KPK pada Senin malam, 10 Juni 2024 malam. "Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik Saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," ujar Ronny di Dewas KPK.
Jenazah sopir angkutan umum korban penembakan KKB di Paniai, dievakuasi ke Timika, Rabu, 12 Juni 2024, kata Kepala Satgas Humas Damai Cartenz. Seorang siswa SMPN berinisial RD mengalami nasib tragis setelah ditampar oleh kepala sekolah nya hingga mengalami gangguan pendengaran serius.Sebuah unggahan di media sosial yang menarasikan Menteri Agama yang meminta masyarakat untuk mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN beredar di FB
Sungguh malang nasib seorang ustaz bernama Jabal Nur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan . Pemuka agama berusia 57 tahun itu babak belur dikeroyok oleh orang tak d
Harun Masiku Buronan Ponsel Handphone Pdip Hasto Kristiyanto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »