Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe belum perlu dibawa ke luar negeri untuk berobat. KPK menilai, tenaga kesehatan di Indonesia masih mampu menangani kondisi Lukas.
Advertisement Alex, sapaan akrabnya, menegaskan pengobatan Lukas Enembe ke luar negeri mesti harus atas dasar rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia serta tim medis dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat . Namun demikian, dia menyampaikan kalau KPK membuka peluang memfasilitasi pengobatan Lukas Enembe ke luar negeri jika tenaga kesehatan di Indonesia tidak mampu menangani tersangka kasus suap dan gratifikasi itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
KPK Periksa Lukas Enembe sebagai Saksi untuk Tersangka Rijatono LakkaKPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »