KOMISI Pemberantasan Korupsi meringkus tujuh tersangka buntut operasi tangkap tangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar.
Dalam kasus itu, KPK total menetapkan tujuh tersangka. Mereka ialah Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini. Adapun dua orang yang ditetapkan tersangka pemberi suap yakni pihak kontraktor Aditya Maharani dan pihak swasta Deky Aryanto.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan OTT tersebut merupakan buah dari penyadapan pertama yang dilakukan KPK setelah berlakunya undang-undang baru. Penyadapan tersebut sudah dilakukan sejak Februari lalu. Menurut Deputi Penindakan KPK Karyoto, tim komisi masih terus menghitung dugaan penerimaan uang oleh bupati dan motif penggunaan uang. Komisi sejauh ini mencatat sejumlah penerimaan. Pada 11 Juni lalu, diduga terjadi penerimaan hadiah atau janji dari pihak kontraktor Adirya Maharani sebesar Rp550 juta dan dari Deky selaku rekanan sebesar Rp2,1 miliar. Duit itu diduga diterima melalui kepala dinas dan sang istri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »