KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Bakamla

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Bakamla TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perangkat transportasi informasi terintegrasi di Bakamla atau Badan Keamanan Laut.'Ini adalah tersangka yang masih tersisa sebagai pertanggungjawaban pada publik,' kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers, Selasa, 1 Desember 2020.Dua tersangka yang ditahan adalah Leni Marlena dan Juli Amar Ma'ruf.

Sedangkan Juli ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.Sebagai protokol kesehatan, keduanya akan menjalani isolasi sebelum ditempatkan di rutan. 'Tahanan akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1,' katanya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

*KELUARGA JOKO HARUS LOLOS HAHAHA PERCUMA HUKUM

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.