) menyita sebuah rumah mewah di Jalan Bumi Harapan, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki, Parepare, Sulawesi Selatan, terkait kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, penyidik KPK memasang papan pengumuman yang menyebut rumah milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta telah disita.Ali Fikri mengatakan rumah tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus TPPU yang menyeret Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
"Belum saya ketahui karena berdasarkan informasi dari penyidik kemungkinan beberapa waktu ke depan penyidik KPK akan kembali kalau ada di kecamatan kami," pungkasnya. "Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah, rumah itu kemudian diserahkan kepada keluarga inti atau siapa pun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan, bisa dihukum? Bisa," Ali Fikri pada awal bulan ini.
Di antaranya untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan, pembelian mobil untuk anak, hingga membayar tagihan kartu kredit SYL.
Kasus Syl Korupsi Syahrul Yasin Limpo Tppu Syahrul Yasin Limpo Tppu Kpk Komisi Pemberantasan Korupsi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »