“Bahwa pada tanggal 22 Mei 2024, Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap 54 bidang tanah dari tersangka IZ di mana tanah-tanah tersebut mempunyai keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra Tahun Anggaran 2018-2020,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardina Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, . “Tanah yang disita tersebut bernilai sekurang-kurangnya sebesar Rp150 miliar rupiah,” ujar Tessa.
“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN , KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Maret 2024.
“Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” ucap Ali.
Tanah Korupsi Tanah Sumatra Tol Sumatra
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »