REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih memproses surat perihal permintaan bantuan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memasukan politikus PDIP Harun Masiku dalam daftar pencarian orang . Harun merupakan tersangka kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu anggota DPR dari Fraksi PDIP.
Nawawi pun mengharapkan surat tersebut segera bisa dikirim ke Polri."Mudah-mudahan suratnya bisa dikirim hari ini ke Polri," ucapnya. Diketahui, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat HAR telah keluar Indonesia menuju Singapura pada Senin melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Update Harun Masiku Jadi Buronan KPK: Sudah Berada di Luar Negeri Dua Hari sebelum OTTTersangka suap yang juga politikus PDIP, Harun Masiku ternyata berada di luar negeri. Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak Kamis (9/1/2020).
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »