REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar pada Jumat . Kali ini ia diperiksa sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dalam sepekan ini, penyidik KPK terus mendalami kasus ini. Pada Kamis kemarin, penyidik memeriksa empat orang saksi. Kepada para saksi penyidik mendalami keterangan untuk menelurusi perputaran uang yang diduga diterima tersangka Emirsyah dan Soetikno. Dalam kasus suap yang sudah berjalan dua tahun, Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno sebesar 1,2 juta Euro dan 180 ribu dollar AS atau setara Rp20 miliar. Suap tersebut berwujud uang dan barang yang tersebar di Singapura dan di Indonesia. Suap tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan mesin Roll-Royce untuk pesawat Airbus yang dipesan sepanjang dirinya menjabat sebagai Direktur Utama.
Selaku Konsultan Bisnis/Komersial dari Rolls-Royce, Airbus dan ATR, Soetikno diduga telah menerima komisi dari tiga pabrikan tersebut. Selain itu, Soetikno juga diduga menerima komisi dari perusahaan Hong Kong bernama Hollingsworth Management Limited International Ltd yang menjadi Sales Representative dari Bombardier. Pembayaran komisi tersebut diduga terkait dengan keberhasilan SS dalam membantu tercapainya kontrak antara PT. Garuda Indonesia Tbk dan empat pabrikan tersebut.
Tamak, gaji udah gede ttp aja korup
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »