Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron , berjalan keluar setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa . Bupati Bangkalan itu menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka usai ditangkap KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang untuk tersangka RALAI melalui beberapa orang kepercayaannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Ali menerangkan para saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jatim, namun tidak dirinci soal keterangan yang digali penyidik dalam pemeriksaan tersebut.KPK telah menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa dalam jabatannya selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023, tersangka RALAI memiliki wewenang untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para aparatur sipil negara di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »