JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Karo Umum Kementerian Sekretariat Negara , Suharsono, pada hari ini. Suharsono bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia akan dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia tahun anggaran 2007 sampai 2017. Suharsono diperiksa untuk penyidikan tersangka Budi Santoso .
Atas perbuatannya, kedua teraangka disangkakan melanggar pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »