TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Effendi Gazali, pada Kamis, 4 Maret 2021. Penyidik mendalami mengenai proses pembuatan rancangan Peraturan Menteri KP mengenai ekspor benih lobster.'Didalami pengetahuannya terkait dengan hasil kajian dan konsep rancangan Peraturan Menteri KKP mengenai kebijakan ekspor benih lobster,' kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 4 Maret 2021.
Sebelumnya, nama Effendi disebut dalam sidang kasus suap ekspor benur dengan terdakwa Suharjito, pengusaha yang didakwa menyuap Edhy.Hakim mempertanyakan keahlian Effendi hingga diangkat menjadi staf ahli Menteri Kelautan. Menurut Hakim, Effendi merupakan ahli komunikasi politik.Di luar sidang, Effendi Gazali mengatakan penunjukan ahli komunikasi sebagai penasehat menteri itu sesuai dengan arahan Presiden.
EnggalPMT Gara2 bung EG jadi saksi nih.
Kebagian juga
Siapapun kalau gabener secara hukum ya hajarr !!
EnggalPMT bangsat juga toh😆
Wew.. ada apakah dgn abang ini...
Kayaknya untuk yg ini di sangka,bukan tersangka.
hadeuhh.. sibuk potong ranting ini KPK
Yang dikhawatirkan terjadi juga..
Penasehat menteri kelautan ga dapet apa2x dari eddy prabowo ? Mandra pun menangis....😃😃😃
Maling juga. Ya..
Ada apa dengan ini orang
EnggalPMT 🤭🤭🤭
Ikut mantau ah..
Jaah... Sama aja..
Ngandaaang...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.