PELAKSANA Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri memastikan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui kasus suap yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dan Kader PDI Perjuangan Harun Masiku."Penyidik ke depan akan memanggil beberpa saksi untuk mengklarifkasi bukti-bukti dokumen, bukti-bukti surat yang berhubungan dengan perkara ini," ujar Ali kepada wartawan, Sabtu .
Sebagaimana diketahui, DPP PDIP mengirimkan tiga surat terkait permohonan permintaan Harun Masiku sebagai pengganti antarwaktu untuk Nazarudin Kiemas, caleg nomor urut 1 Dapil Palembang yang meninggal dunia.Di tiga surat itu, terdapat bubuhan tanda tangan Hasto Kristiyanto. Ali mengungkapkan tim penyidik akan segera menyusun rencana penyidikan untuk melengkapi berkas perkara kasus suap tersebut."Dari dokumen itu, KPK pasti akan mengklarifikasi kepada semua pihak yang tahu sebagai saksi. Karena mereka adalah yang mengetahui dan mengalami sendiri," ucap dia.
Mencret
Om wahyu sewaktu di tanya wartawan,di bilang om wahyu tanya penjidik apa maksut nya to Mediaindonesia
Saksi? Sudah jelas pengakuan tersangka menerima uang dri Hasto = Tersangka pula. Ayo penyidik ingat megamendung awal dedikasi. KPK_RI KPU_ID DivHumas_Polri KejaksaanRI MahkamahAgung kwarnas bpkri DPR_RI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »