KPK Minta Gubernur NTB Beri Kuasa Kejati soal Sengketa Aset di Gili Trawangan

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 76 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KPK juga mengingatkan Gubernur NTB dan jajarannya agar tidak membiarkan persoalan ini berlarut bahkan tak kunjung diselesaikan....

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Pemprov Nusa Tenggara Barat di bawah Gubernur Zulkiflimansyah agar menerbitkan Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan Tinggi NTB. Hal ini penting dalam rangka mempercepat penyelesaian aset Pemprov NTB di Gili Trawangan.

Linda mengingatkan agar Pemprov NTB cermat dan berhati-hati dalam penyelesaian masalah aset Gili Trawangan, khususnya terkait pemutusan kontrak dengan pihak terkait. KPK, kata Linda, mengajak Pemprov NTB berkoordinasi dengan Kejati NTB. Sebab Kejati NTB berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang akan membantu memperkuat Pemprov NTB untuk menyelesaikan aset negara dengan pihak bersengketa, yakni PT Gili Trawangan Indah .

“Oleh karena itu, dalam rangka mencari jalan keluar dari permasalahan Gili Trawangan ini, kami meminta Pemprov NTB menerbitkan SKK untuk Kejati NTB,” kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK Dwi Aprilia Linda dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Aset Bermasalah Gili Trawangan Provinsi NTB, secara daring, Senin .

KPK juga mengingatkan Gubernur NTB dan jajarannya agar tidak membiarkan persoalan ini berlarut bahkan tak kunjung diselesaikan. “Pemprov NTB juga harus memerhatikan jangka waktu HGU yang sangat panjang, sampai 2065. Ini harus dievaluasi, karena jangan sampai Pemprov NTB dianggap melakukan pembiaran aset. SKK harus dipercepat,” ujar dia.

“Tapi, berdasarkan hasil evaluasi, respon PT GTI masih belum sesuai yang diharapkan. Karena itu kami akan menyampaikan surat somasi yang kedua kepada PT GTI. Semoga ada respon positif dan produktif. Kami dari Pemprov NTB berharap semoga masalah ini segera berakhir,” sebut Gita.Bila tak ada lagi tanggapan dari PT GTI, sambung Gita, pihaknya akan mengirimkan surat somasi ketiga.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Ingatkan Gubernur NTB Selesaikan Aset Pemprov yang BermasalahKPK mengingatkan Gubernur NTB dan jajarannya agar cermat dan berhati-hati dalam menyelesaikan persoalan aset Pemprov di Gili Trawangan.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

KPK Pelototi Penyelenggaraan Pemilu di NTBNusa Tenggara Barat atau NTB menjadi salah satu daerah yang menjadi fokus pengawasan KPK saat ini. KPK
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Rawan Korupsi, KPK Monitor Pilkada di NTB |Republika OnlineNTB adalah salah satu provinsi dari 26 daerah yang pernah terjadi tindak pidana kor.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Walkot Tasikmalaya Ditahan KPK, Ridwan Kamil Minta Warga-Birokrat TenangGubernur Jabar Ridwan Kamil meminta agar masyarakat dan birokrat di Kota Tasikmalaya tetap tenang, usai penahanan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ditahan KPK Tenang tenang...nanti semua jadi tersangka pada waktunya
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Usut Proyek Fiktif, KPK Garap Para Mantan Petinggi Waskita KaryaKPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Direktur Keuangan PT Waskita Karya Haris Gunawan dan mantan Direktur Utama PT Jasa Marga Bali Tol Akhmad Tito Karim, Senin (26/10). WaskitaKarya
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Kasus Korupsi di Pemkab Lampung Selatan, KPK Panggil Sekda sebagai SaksiThamrin akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »