KOMISI Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto akan diperiksa dalam kasus suap pergantian antarwaktu yang menjerat caleg PDIP Harun Masiku.
"Saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK. Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum tanpa kecuali saya hadir dan akan berikan keterangan sebaik-baiknya," ucap Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu pagi. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Sekjen PDIP itu akan diperiksa untuk tersangka Wahyu.Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya. Hasto sebelumnya diperiksa KPK pada 24 Januari lalu.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan empat tersangka. Sebagai penerima ialah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu. Adapun sebagai pemberi yang ditetapkan tersangka ialah politikus PDIP Harun Masiku dan Saeful Bahri yang juga pernah menjadi caleg PDIP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »