REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi meninjau ulang proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan bagi pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK. Komisi antirasuah ini mengaku mendengar segala masukan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan usulan anggaran tahun 2021 untuk pengadaan mobil dinas itu dilakukan dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pimpinan, dewas, dan pejabat struktural. Hal tersebut berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 150/PMK.06/2014 terkait perencanaan kebutuhan barang milik negara.
Ia mengatakan proses tersebut akan berlanjut hingga ditetapkan sebagai pagu definitif yang ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga oleh DPR."Selanjutnya, dilanjutkan dengan pembahasan dan penelaahan oleh KPK bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Terakhir akan terbit DIPA pada bulan Desember 2020," kata Cahya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Laode M Syarif: Pengadaan mobil dinas di KPK kurang pantasPengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di KPK dinilai kurang pantas di saat masyarakat masih prihatin akibat pandemi COVID-19. Teman2 dimana pun anda berada jika ditawarin oleh AXA_Mandiri jangan mau ikut karena itu menyengsarakan nasabah, modus investasi tapi itu satu penipuan AXA_Mandiri, dan banyak merugikan nasabah tdk menguntungkan AXA_Mandiri bnyk modus utk menipu uang nasabah Sangat tidak pantas....apalagi pakai Heli proyek siapa ?
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »