Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
"Memang betul dipanggil, tapi informasi dari teman-teman penyidik tadi yang bersangkutan belum hadir, tentu nanti akan dijadwalkan ulang terkait pemeriksaan yang bersangkutan, termasuk saksi-saksi lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa. Mengenai pengembangan penanganan kasus tersebut, Ali mengungkapkan penyidik KPK masih dalam proses mengumpulkan alat bukti.
Penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Mereka adalah Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Kasus Dugaan Suap di MA, KPK Panggil HerculesPenyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Rosario de Marshall alias Hercules, sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di MA.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »