REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati sikap dewan pengawas yang menolak pemberian fasilitas mobil dinas. Penolakan itu bagian dari dinamika di internal KPK.
Oleh karena itu, kata dia, atas masukan baik dari Dewas KPK maupun masyarakat maka lembaganya meninjau ulang pengadaan mobil dinas tersebut."Kami sampaikan bahwa kami sungguh-sungguh memperhatikan baik itu masukan masyarakat dan dari siapa pun yang kami juga mengikuti terkait dengan perkembangan itu. Oleh karena itu, kami meninjau ulang untuk pembahasan terkait dengan rencana pengadaan mobil dinas ini," ujar Ali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
KPK: DPR setujui anggaran mobil dinas untuk pimpinan dan dewasKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Dewas KPK tolak pemberian fasilitas mobil dinasKetua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan pihaknya menolak pemberian fasilitas mobil ... Get FAST FUNDS FOR BUSINESS CAPITAL, Medical, Home, Debt Loans from $ 5000 to $ 10,000,000 Disbursement of Funds 10-30min Please Chat To WhatsApp Admin Number: ➡💯 Safe & Trusted email: rikaandersonloancompanygmail.com Whatsapp: + 1-323-689-3663.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »