JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan peran dari Izil Azhar dalam megaproyek pelabuhan dermaga Sabang yang melibatkan Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Izil merupakan orang kepercayaan dari Irwandi Yusuf. "Tersangka IA sebagai orang kepercayaannya untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainudin Hamid," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis .
Tahan Mantan Panglima GAM Izil Azhar Selama 20 Hari ke Depan Johanis menyebut, kasus ini bermula dari proyek pembangunan dermaga pada periode 2007-2012. Dalam perjalanannya, Irwandi diduga menerima gratifikasi dari Heru Sulaksono dan Zainudin Hamid. Menurutnya, penyerahan uang kepada Irwandi melalui Izil Azhar diterima dalam tiga tahap. Total, Izil Azhar menyerahkan uang hasil gratifikasi kepada Irwandi Yusuf senilai Rp32 miliar.
Usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Irit Bicara Atas perbuatannya, Izil Azhar dijerat dengan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat ke 1 KUHP. Izil Azhar ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »