KPK Dinilai Alami Kendala Teknis Usai UU KPK Hasil Revisi Diundangkan

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KPK bisa mengalami kendala teknis saat akan melakukan penindakan. Bahkan, KPK terancam tak efektif dalam membuka perkara baru.

"Melihat proses yang terjadi, sepertinya proses pengundangan akan cepat dan pastinya terdapat permasalahan teknis setelah diundangkan," ujar Oce saat dihubungi Kompas.com, Jumat .Saat ini, KPK masih dapat menjalankan tugas pemberantasan korupsi seperti biasa selama undang-undang baru belum ditandatangani Presiden Joko Widodo dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM dalam jangka waktu 30 hari.saat akan melakukan penindakan. Bahkan, KPK terancam tak efektif dalam membuka perkara baru.

Menurut Oce, penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan yang saat ini tengah ditangani pun berpotensi terhenti lantaran wewenang penghentian perkara yang bakal dimiliki KPK. "Dengan adanya pasal itu, kemungkinan pimpinan baru akan me-review perkara yang ada dan banyak sekali perkara yang masuk kategori diberikan SP3 karena ketentuan dalam UU baru itu sangat longgar," pungkas Oce.Diberitakan, DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa siang.

Perjalanan revisi ini berjalan singkat. Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPKsebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Mungkin tim ahli bisa menjelaskan ke publik yang di lemahkan itu yang bagian apa, biar rakyat tidak bingung karna hanya di cekoki berita di TV maupun di medsos yang hanya terkesan sepihak

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Revisi UU KPK Dinilai Perlemah KPK, Yasonna: Jangan SuudzonYasonna menyebut revisi merupakan penyempurnaan buat KPK usai 17 tahun terbentuk.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Revisi UU KPK, Pemerintah dan DPR Dinilai Membentengi Diri dari KPK\nMengerdilkan KPK melalui revisi undang-undang KPK dinilai bisa menjadi cara efektif untuk pemerintah dan para legislator melindungi diri. Selama ini ada KPK yg super, tp korupsi tetap merajalela tuh..! Sebenarnya dimana letak kesalahannya..! Jangan katakan, apalagi klo KPK dilemahkan, mk korupsi semakin menggila, krn bukan itu letak permasalahannya.!! Itu hanya alasan 'tongseng kambing'.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Presiden dan DPR Dinilai Tak Pedulikan Masukan Publik soal Revisi UU KPK'Ini sudah direncanakan dengan baik oleh Presiden dan DPR sedari awal. Saya menduga memang arahnya Presiden dan DPR tidak peduli masukan publik.' soalnya hanya peduli masukan duit eyaaaa Publik yg mana? Woi jangan bikin framing berita yang tidak netral, kami lebih percaya Pak jokowi dari pada framing berita kalian.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

UU KPK Dinilai Jadi Kontradiksi Klaim Jokowi Tak Punya BebanPeneliti kebijakan publik, Khoirul Umam menilai apa yang diutarakan Jokowi saat kampanye Pilpres 2019 bertolak belakang dengan hasil revisi UU KPK.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Dewan Pengawas KPK Dinilai Berpotensi Ganggu Proses PenyelidikanDewan Pengawas ditunjuk langsung Presiden. Bukan tidak mungkin mereka bakal diintervensi pemerintah, utamanya dalam hal pemberian izin penyadapan. Gampang..tinggal bentuk lagi dewan pengawas utk dewan pengawas KPK... 😁 Dewan Pengawas KPK, hrs penuhi Syarat yg Profesional n teruji, jg pengalaman di aspek Oemberantasan Korupsi. Di utamakan Mantan Ketua n wakil2 dari KPK, yg tdk tercela. Mantan Ketua n wakil MK/Kejagung/MA/Kepolisian, yg tdk tercela. Jika Dewan Pengawas terdiri dari unsur Pemerintah dan DPR, komplitlah pemandulan KPK, krn justru dari kedua unsur tsb para koruptor berasal. Mau apa KPK jika Dewan tdk memberi izin penyadapan/penyelidikan/penyidikan, atau membocorkannya ke target KPK?
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Narasi Pro Revisi UU KPK Dinilai Masif dan Sistematis Dilakukan di Medsos'Publik yang tidak tahu, akan ragu-ragu dengan KPK, keraguan itu jadi entry point agar publik menjadi tidak pro-KPK dan mendukung revisi,' kata Ismail Sudah diketok. Waktunya suarakan utk segera diuji ke MK Kurang lengkap, tambah 'Terstruktur' Kl meka pake otak gk bakal mendukung revisi UU KPK_RI utk melindungi koruptor,pertanyaanya,apa mrka dibayar oleh para koruptor itu biar smua tlaksana
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »