jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Polri telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Novi ditangkap dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan penangkapan Bupati Nganjuk ini adalah wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Baca Juga: "Ini yang pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," ujar Argo dalam siaran persnya, Selasa . Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama. "Sinergitas antarlembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," kata jenderal bintang dua itu.
Bupati 50-150,camat brapa?kades brapa? Diduga kaur perangkat bawah skitar 350 juta-500. Sekdes 500-1 M JT,mohon diusut sampai ke akar2nya, patut diduga luar biasa nominal transaksi pilihan perangkat desa serentak di kab. Nganjuk.KPK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »