Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mengusut kasus korupsi pada lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang diduga terjadi kecurangan. Terkait kasus ini, sebanyak empat orang yang diduga berkaitan dicegah bepergian keluar luar negeri oleh KPK .
Jaksa Agung St Burhanuddin mengatakan kasus tersebut telah terjadi sejak 2019 lalu dimana empat perusahaan yang terlibat PT RII dengan dugaan fraud sebesar Rp1,8 triliun, PT SMR sebesar Rp216 miliar, PT SRI sebesar Rp1,44 miliar, dan PT PRS sebesar Rp305 miliar. 'Beberapa orang sudah dimintai keterangan dan hadir di Gedung Merah Putih KPK terkait LPEI. Kurang lebih ada 20 orang yang sudah dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK,' kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dilansir dari Antara, Sabtu .
'Nanti perkembangannya setelah kami pastikan menemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, pasti kami akan umumkan lagi pada teman-teman termasuk nama-nama saksi yang kemudian dipanggil pada proses penyidikan tersebut,' ujarnya.Sudah Tangani Kasus Sejak 10 Mei 2023KPK mengumumkan telah menggelar penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pada LPEI.
Ghufron juga mengatakan untuk kasus ini KPK mengambil kebijakan yang berbeda dari biasanya. Selama ini KPK mengumumkan penyidikan dan menyampaikan telah melakukan penetapan tersangka.
Korupsi LPEI LPEI Kredit Modal Kerja
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »